TANGGUNG JAWAB PERSEROAN INDUK TERHADAP PEKERJA DARI SUATU ANAK PERSEROAN

  • Nisa Afifa Universitas Lambung Mangkurat
Abstract views: 109 , LEX JOURNAL downloads: 197
Keywords: Parent Company, Subsidiaries, Employees, Responsibilities, Employment Relations

Abstract

The working relationship between the workers of a subsidiary to the parent company in a group of companies and also to find out the responsibility of the parent company to the rights of workers of a subsidiary. The research conducted is using normative legal research, which is a research method that answers a problem through an inventory of laws and regulations governing companies, employment and literature study.

Based on the results obtained: First, based on the provisions of Law Number 13 of 2003 concerning Manpower, it is stated that the basis of the employment relationship is a work agreement. The point is that there will be no working relationship without a working agreement basis so that the employees of the subsidiary company do not have a working relationship with the parent company and only have an employment relationship with the subsidiary company, because the work agreement is only made between the subsidiary company and its employees. Second, the responsibility of the parent company that has controlled the subsidiary company cannot apply the principle of limited liability, because the parent company controls it by ordering the workers of the subsidiary company to do the work of other subsidiary companies.

Keywords: Parent Company, Subsidiaries, Employees, Responsibilities, Employment Relations

References

Buku
Barkatullah, Abdul Halim, Hukum Perseroan di Indonsia (Mengkaji Bentuk Badan Usaha Perseroan Sebagai Suatu Badan Hukum yang Dibentuk dengan Akta Autentik dalam Menjawab Tantangan Bisnis Global), Nusa Media, Bandung, 2018.
Djumadi, Hukum Perburuhan: Perjanjian Kerja., PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2004.
Farianto, Willy, Pola Hubungan Hukum Pemberi Kerja dan Pekerja : Hubungan Kerja Kemitraan & Keagenan, Sinar Grafika, Jakarta, 2019.
Fuady, Munir, Hukum Perusahaan Dalam Paradigma Hukum Bisnis. PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002
Harahap, M. Yahya, Hukum Perseroan Terbatas. Sinar Grafika, Jakarta, 2013.
Husni, Lalu, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2012.
Khalim, Abdul, Aspek Hukum Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2017.
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Prenadamedia Group, Jakarta, 2017.
Muhammad, Abdul Kadir, Hukum Perusahaan Indonesia: Cetakan Keempat Revisi. Bandung, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2010.
Prasetya, Rudhi, Perseroan Terbatas Teori dan Praktek, Sinar Grafika, Jakarta, 2011.
Saprudin, Perkembangan Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia, Aura Pustaka, Yogyakarta, 2013.
Sulistiowati, Aspek Hukum dan Realitas Bisnis Perusahaan Grup di Indonesia, Erlangga, Jakarta, 2010.
Sulistiowati, Tanggung Jawab Hukum Pada Perusahaan Grup di Indonesia, Erlangga, Jakarta, 2013
Syahrida, Hukum Perusahaan di Indonesia, Lentera Kreasindo, Yogyakarta, 2015.

Skripsi
Dimas Prakoso. “Tanggung Jawab Induk Perusahaan Terhadap Perbuatan Hukum Anak Perusahaannya. 2016. Skripsi. Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia, hlm 105-107.
Ayunintya Sandra Dewi. “Kedudukan Pekerja yang Bekerja di dalam Perusahaan yang Tidak Menyediakan Prosedur Operasi Standar”. 2016. Skripsi. Banjarmasin: Perpustakaan Fakultas Hukum Unlam, hlm. 27.
Artikel Jurnal / Internet
Bernadetha Aurelia Oktavira. Nasib Hak dan Kewajiban Karyawan Jika Terjadi Akuisisi.2019.https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5d8f66bf1ab20/nasib-hak-dan-kewajiban-karyawan-jika-terjadi-akuisisi. Diakses pada tanggal 20/10/2019
Letezia Tobing. Ketidakjelasan Status Hubungan Kerja Pasca Akuisisi. 2013. https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5110ba927baf0/ketidakjelasan-status-hubungan-kerja-pasca-akuisisi. Diakses pada tanggal 02/11/2019.
Yessymsari. Asas Good Coorporate Governance. 2012. https://yessymsari.wordpress.com/2012/11/01/asas-good-coorporate governance/. Diakses pada tanggal 12/01/2020.
Annisa Fathima Zahra, Lorita Fadianty, Willy Farianto, Darmanto. Pergeseran Hubungan Kerja. 2018. https://www.fardalaw.com/id/2018/11/04/pergeseran-hubungan-kerja/. Diakses pada tanggal 22/01/2020.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2918);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279)
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesiaa Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1998 tentang Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 40)
Published
2022-07-31