Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik Di Kota Kediri


Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui : 1) Bagaimana masyarakat kota Kediri memanfaatan Ruang Terbuka Hijau Publik ; 2) Bagaimana upaya pemerintah kota dalam mendukung pemanfaatan ruang terbuka hijau. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan menggunakan kerangka penelitian deskriptif kualitatif dengan model studi kasus.. Penelitian dilakukan di 3 lokasi RTH yaitu Taman Ngronggo, Taman Sekartaji, Hutan Joyoboyo. Dalam penelitian ini peneliti ingin mengetahui aktivitas sosial apa saja yang dilakukan masyarakat kota di luar ruangan terutama di Ruang Terbuka Hijau Publik. Penelitian ini Pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan wawancara kepada pengunjung 3 lokasi penelitian. Selain itu penelitian ini juga mengambil data dari pemerintah Kota Kediri yaitu bagian Bappeda dan DLHKP Kota Kediri ,untuk mengetahui upaya dalam meningkatkan aktivitas positif masyarakat di Ruang Terbuka Hijau Publik. Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Publik dibagi menjadi tiga yaitu oleh masyarakat pada umumnya , oleh komunitas dan pemerintah sendiri. Pemanfaatan oleh masyarakat dimanfaatkan untuk kegiatan kegiatan yang bersifat ekonomi lingkungan RTH serta kegiatan yang bersifat sosial. Pemanfaatan yang kedua dilakukan oleh komunitas, yaitu untuk media berkumpul, melakukan kegiatan sosial dan pendidikan (seperti penggalangan dana, lomba, diskusi dll) serta promosi. Pemanfaatan yang ketiga dilakukan oleh pemerintah sendiri, dengan memperkenalkan fasilitas publik, mengisi kegiatan di RTH untuk menarik minat masyarakat. Pemerintah dan sektor sektor yang berkepentingan bersama sama memberikan fasilitas yang terbaik bagi masyarakat dalam pemanfaatan RTH tersebut.Semua bentuk peran telah dilakukan oleh pemerintah dalam mengembangkan RTH agar bisa dimanfaatkan secara maksimal dan berdampak positif berkelanjutan bagi masyarakat serta Kota Kediri.
Authors who publish with JIMPKS: Jurnal Ilmiah Manajemen Publik dan Kebijakan Sosial agree to the following terms:
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
-
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
-
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.