Inovasi Pelayanan Pembuatan SIM di Polres TTU Kabupaten Timor Tengah Utara


Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pelayanan yang sulit diakses, prosedur yang berbelit-belit, biaya yang tidak jelas serta terjadinya praktek pungutan liar (pungli), yang merupakan indikator rendahnya kualitas pelayanan publik di Indonesia Masalah pokok penelitian ini yaitu: Bagaimana Inovasi Pelayanan Pembuatan SIM di Polres TTU, Kabupaten Timor Tengah Utara? Faktor apa saja yang yang menjadi pendukung dan penghambat inovasi pelayanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi di Polres TTU, Kabupaten Timor Tengah Utara?. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan menganalisis, dan menginterpretasikan inovasi pelayanan pembuatan SIM di Polres TTU, Kabupaten Timor Tengah Utara. Dan untuk mengidentifikasi mendeskripsikan, menganalisis, dan menginterretasikan faktor pendukung dan penghambat Inovasi Pelayanan Pembuatan SIM di Polres TTU, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Jenis penelitian yang dipergunakan dalam membedah masalah ini adalah penelitian deskriptif, yakni jenis penelitian yang menggambarkan suatu fenomena atau kejadian secara apa adanya serta menganalisa data dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Dalam menggali informasi kepada informan ini penulis menggunakan utama pedoman wawancara (interview guiding) sebagai alat bantu dalam melakukan wawancara. Wawancara diawali mulai dari Kepala Kepolisian Resort Timor Tengah Utara dan informasi bergerak menuju Kepala-kepala seksi yang lain sampai kepada informan mana informasi dianggap jenuh.
Hasil penelitian membuktikan bahwa (1)Terdapat inovasi baru layanan di Polres TTU berupa aplikasi “Apaot” dengan empat jenis layanan publik Pertama: untuk mengurus Surat Kehilangan, Kedua, Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Ketiga, Panggilan Emergency (110) dan Keempat, Pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM). (2). Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mudah. (3) Adanya pelayanan SIM Keliling yang memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM ditempat.
Authors who publish with JIMPKS: Jurnal Ilmiah Manajemen Publik dan Kebijakan Sosial agree to the following terms:
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
-
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
-
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.