Implementasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Sukorejo Kabupaten Bojonegoro


Abstract
Peredaran gelap narkotika yang begitu cepat hingga menyentuh kepada masyarakat lapisan bawah, tidak memandang status sosial seseorang dan tidak memilih siapa calon korbannya. Narkotika kini telah mempengaruhi dan merusak sendi kehidupan masyarakat. Tidak sedikit orang mulai dari lapisan atas, seperti orang kaya, pejabat, elit politik dan lain sebagainya sampai pada lapisan terbawah sekalipun, yakni rakyat miskin terkena dampak dari penyalahgunaan narkotika. Keberhasilan polres Bojonegoro dalam menangkap pelaku narkotika menjadi wujud keseriusan aparat kepolisian untuk mencegah penyebaran narkotika di wilayah Bojonegoro. Selain itu, Polres Bojonegoro tidak bekerja sendiri. Dalam upaya preventif, polres Bojonegoro menjalin kerjasama dengan berbagai elemen, baik masyarakat, akademisi, media, dan lain sebagainya untuk Bersama-sama dalam mengatasi bahaya narkoba yang ada di wilayah Bojonegoro. Keberadaan Kampung Bebas Narkoba menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Bojonegoro dengan melibatkan masyarakat untuk Bersama-sama mencegah adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bojonegoro khususnya di Desa Sukorejo. Keberadaan Kampung Bebas Narkoba di Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro memberikan dampak positif bagi masyarakat. Hal ini dikarenakan keberadaan Kampung Bebas Narkoba memberikan gambaran dan edukasi yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. Upaya antisipasi masyarakat atau kampung bebas narkoba yaitu Bersama-sama dengan Polres Bojonegoro untuk memperkuat kapasitas masyarakat desa dengan memberikan edukasi secara umum.
References
Endang Rahayu (2019). Konsep, Metode Dan Analisis Restorative Justice. Alternatif Baru Dalam Sistem Peradilan. https://www.google.com/search?q=konsep+restorative+justice&oq=Konsep+rest&gs_lcrp=EgZjaHJvbWUqBwgBEAAYgAQyBwgAEAAYgAQyBwgBEAAYgAQyBggCEEUYOzIGCAMQRRg5MgcIBBAAGIAEMgcIBRAAGIAEMgYIBhBFGDwyBggHEEUYPdIBCDQ0ODFqMGo3qAIAsAIA&sourceid=chrome&ie=UTF-8
Pengadilan Negeri Sabang Kelas II, Pendekatan Restorative Justice System di Indonesia. https://www.pn-sabang.go.id/?p=5457
Amanda, P. I. (2020). Kebijakan Publik (Teori, Analisis, Implementasi Dan Evaluasi Kebijakan). TheJournalish: Social and Government, 1(1), 34–38. http://thejournalish.com/ojs/index.php/thejournalish/article/view/.
Roni Pangeran. 2020. Metode Evaluasi Kebijakan. Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik. https://fisip.umsu.ac.id/2023/06/06/metode-evaluasi-kebijakan-publik-pendekatan-dan-tantangan/
Dunn, W. N. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. UGM Press.
Hafni, R., Sinulingga, N. S. B., & Hasibuan, L. S. (2021). Analisis Evaluasi Kebijakan Bantuan Langsung tunai dana desa pada ketahanan pangan di era pandemi (studi kasus Desa Simpang Empat, Kec. Simpang Empat, Kab. Asahan, Prov. Sumatera Utara). Proceding Seminar Nasional Kewirausahaan, 2(1), 103–111.
Handayani, F. (2022). Implementasi Kebijakan Aplikasi Sipolima Pada Dinas Kominfo Kota Baubau Dalam Meningkatkan Kinerja Asn Ditengah Pandemi Covid-19. Doctoral Dissertation, INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI, 12, 12.
Mahsyar, A. (2011). Masalah Pelayanan Publik di Indonesia Dalam Perspektif Administrasi Publik. Otoritas : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1(2), 81–90. https://doi.org/10.26618/ojip.v1i2.22
Miles, M. ., & Huberman, A. . (1992). Analisis Data Kualitatif, Buku Sumber Tentang Metode-metode Baru (P. T. . Rohidi (ed.)). Universitas Indonesia.
Mulyadi, D. (2016). Studi Kebijakan Publik Dan Pelayanan Publik : Konsep Dan Aplikasi Proses Kebijakan Publik Berbasis Analisis Bukti Untuk Pelayanan Publik. Alfabeta.
Mutia, I. F. (2017). Analis Kebijakan Publik (Issue April).
Subarsono, A. (2013). ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK Konsep Teori dan Aplikasi. Pustaka Pelajar.
Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Wahab, S. A. (2012). ANALISIS KEBIJAKAN Dari Formulasi ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik (F. Hutari (ed.)). Bumi Aksara.
Konsep Kebijakan Publik, https://repository.uinsuska.ac.id/12620/7/7.%20BAB%20II_2018115ADN.pdf diakses pada 11 Juli 2023
Dinamika Kebijakan Publik https://eprints.uny.ac.id/8530/3/BAB%202%20-%2007401241045.pdf diakses pad 11 Juli 2023
Sujarwoto, Dinamika Konsep Kebijakan Publik. https://pustaka.ut.ac.id/lib/wp-content/uploads/pdfmk/DAPU6106-M1.pdf diakses pada 11 Juli 2023
Hariyanto, Bayu Puji, 2018, Pencegahan dan Pemberantasan peredaran Narkoba di Indonesia INPRES RI No. 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020-2024.
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN);
Kartono, Kartini. 2002. Patologi Sosial 2, Kenakalan Remaja. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.