Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Kartu Identitas Anak di Kantor Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo
Abstract
Pelayanan publik merupakan rangkaian kegiatan guna pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelayanan yang baik akan menimbulkan feedback yang baik, begitu pula sebaliknya pelayanan yang yang kurang baik atau kurang memuaskan dapat menjadi suatu masalah apabila tidak diperbaiki dengan segera. Suatu pelayanan akan berjalan dengan baik dan memuaskan apabila pelaku pelayanan memberikan pelayanan yang prima dan menjadikan pelanggan adalah seorang raja. Pelayanan KIA termasuk pelayanan baru yang ada di Kantor Kecamatan Prambon. KIA adalah identitas resmi seorang anak sebagai tanda bukti bahwa anak tersebut belum atau kurang dari 17 tahun serta belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui analisa dan hambatan yang dialami pada saat melakukan pelayanan KIA di Kantor Kecamatan Prambon. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan data yang dikumpulkan berupa data wawancara, data observasi, dan data dokumentasi dengan teori manajemen pelayanan publik yang dirumuskan oleh Ratminto (2005). Hasil dari penelitian ini ialah 1) pelayanan KIA di Kantor Kecamatan Prambon dinilai cukup dan baik, pelayanan tanggap dan masyarakat merasa puas karena ekspektasi mereka terpenuhi, dan 2) hambatan-hambatan yang dialami pada saat melakukan pelayanan KIA di Kantor Kecamatan Prambon bisa diselesaikan dengan baik oleh petugas berkat pendekatan secara deduktif sehingga masyarakat lebih bersikap objektif dan rasional.
References
Azwar, H. (2019). ANALISIS KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN PUBLIK ( Studi Kasus BPJS Kesehatan di Kawasan Industri Cikarang ). Sosio E-Kons, 11(3), 259–267.
Brady, M. K., & Cronin, J. J. (2001). Some New Thought on Conceptualizing Perceived Service Quality : A Hierarchial Approach. The Journal of Marketing 2001, 65 (3), 34–39.
Bungin, B. (2012). Analisis Data Penelitian Kualitatif. PT Raja Grafindo Persada.
Hasibuan, M. (2009). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bumi Aksara.
Izudin, A. (2019). Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik dalam mewujudkan good governance di Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta. Publisia: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 4(1). https://doi.org/10.26905/pjiap.v4i1.2199
Kotler, P. (1997). Manajemen Pemasaran. Edisi Bahasa Indonesia Jilid Satu. Prentice Hall.
Lewis, R. C., & Booms, B. H. (1983). The Marketing Aspects Of Service Qaulity. Emerging Perspectives on Service Marketing.
Menteri Dalam Negeri. (2016). Peraturan Menteri Dalam Negeri. Euphytica, 18(2), 22280. http://dx.doi.org/10.1016/j.jplph.2009.07.006%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.neps.2015.06.001%0Ahttps://www.abebooks.com/Trease-Evans-Pharmacognosy-13th-Edition-William/14174467122/bd
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. (2003). Keputusan Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 63/Kep/M.Pan/7/2003. Keputusan Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Moleong, L. J. (2005). Metode Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya.
Mukarom, Z. dkk. (2015). Manajemen Pelayanan Publik. CV Pustaka Setia.
Mustofa, A., Roekminiati, S., & Lestari, D. S. (2020). Adminitrasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat. CV Jakad Media Publishing.
Pemerintah Pusat. (2009). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Jakarta, 5(August), 12–42. http://downloads.esri.com/archydro/archydro/Doc/Overview of Arc Hydro terrain preprocessing workflows.pdf%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.jhydrol.2017.11.003%0Ahttp://sites.tufts.edu/gis/files/2013/11/Watershed-and-Drainage-Delineation-by-Pour-Point.pdf%0Awww
Peraturan Pemerintah RI. (2012). PP Nomor 96 Tahun-2012 Pelayanan Publik (pp. 1–44).
PermenpanRB 15/2014. (2014). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan. Menkumham, 1–14.
Prambon, P. K. (2021). Keputusan Camat Prambon.
Ratminto, & Winarsih, A. S. (2005). Manajemen Pelayanan. Pustaka Pelajar.
Rianti, S., Rusli, Z., Yuliani, F., Bina, K., Jl, W., & Pekanbaru, P. (2019). dari pelayanan aparatur pemerintah akan se- Sipil merupakan unsur pelaksanaan Peme- Kepala Dinas yang berada dibawah dan ber-. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 15, 412–419.
Roberto, A., Kadir, A., & Angelia, N. (2019). Analisis Kepuasan Masyarakat dalam Pelayanan Kepala Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan. Jurnal Ilmu Pemerintahan, Administrasi Publik, Dan Ilmu Komunikasi (JIPIKOM), 1(1), 35–41. https://doi.org/10.31289/jipikom.v1i1.172
Santoso, R. S. (2008). Model dalam Kebijakan Publik. 1–32. http://eprints.undip.ac.id/771/1/MODEL_DALAM_KEBIJAKAN_PUBLIK.pdf
Saryono. (2010). Metode Penelitian Kualitatif. PT Alfabeta.
Sinambela, L. P. (2008). Reformasi Pelayanan Publik. Bumi Aksara.
Sugiono. (2009). Metodologi Penelitian Kualitatif dan R&D. PT Alfabeta.
Taufiqurokhman. (2014). Kebijakan Publik Pendelegasian Tanggungjawab Negara Kepada Presiden Selaku Penyelenggara Pemerintah. Fisip Universitas Moestopo Beragama (Pers).
Vredenbregt, J. (1979). Metode dan Teknik Penelitian Dalam Masyarakat. Gramedia.
Winarno, B. (2002). Teori dan Proses Kebijakan Publik. Media Pressindo.
Yayat, R. (2017). Kualitas Pelayanan Publik Bidang Administrasi Kependudukan Di Kecamatan Gamping. Jurnal Ilmiah Magister Ilmu Administrasi (JIMIA), 2, 56–65. http://eprints.uny.ac.id/17523/1/SKRIPSI FULL.pdf
https://www.harianbhirawa.co.id/jumlah-kartu-identitas-anak-sidoarjo-baru-tercetak-sebanyak-15-500-jiwa/
https://jatim.tribunnews.com/2021/07/24/22-persen-anak-di-sidoarjo-kantongi-kia-dispendukcapil-optimistis-tahun-ini-bisa-penuhi-target diakses pada 27/1/2021 pukul 6.52
www.dukcapil.kotamobagukota.co.id
www.ombudsman.go.id
Copyright (c) 2023 Mahardika Prameswari, Sapto Pramono, Sri Roekminiati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with JIMPKS: Jurnal Ilmiah Manajemen Publik dan Kebijakan Sosial agree to the following terms:
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
-
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
-
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.