Reformasi Pelayanan Publik Pada Pemerintah Kabupaten Pamekasan


Abstract
Penyelenggraan negara yang berkinerja baik serta bebas dari praktek penyimpangan sebagaimana diamanatkan dalam Ketetapan MPR berupaya menciptakan pemerintahan yang bersih (good government) di semua lini pemerintahan mulai dari pemerintah pusat hingga daerah. Penyelenggaraan pemerintahan seperti ini dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik termasuk dalam penyelenggraan reformasi pelayanan publik. Sehingga tugas pokok bagi suatu pemerintahan terutama terwujudnya reformasi pelayanan publik. Untuk itulah rumusan masalahnya; Bagaimanakah reformasi pelayanan publik pada pemerintah Kabupaten Pamekasan? Adapun tujuan dalam penelitian ini; Untuk mengetahui reformasi pelayanan publik pada pemerintah kabupaten Pamekasan. Dalam Kepmen PAN Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik, terdapat beberapa standar pelayanan publik yaitu: Standar pelayanan publik sekurang-kurangnya meliputi (1) Prosedur pelayanan; (2) Waktu penyelesaian; (3) Biaya pelayanan; (4) Produk pelayanan; (5) Sarana dan prasarana; (6) Kompetensi petugas pemberi pelayanan (2004 : 8).
Metode penelitian ini meliputi jenis penelitian dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian adalah instansi pemerintah kabupaten Pamekasan. Sumber data dalam penelitian ini semua kepala instansi pemerintah kabupaten Pamekasan sebanyak 25 orang, dan telah diambil sampel dengan teknik purposive sampling sebanyak 9 orang. Teknik pengmpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi, serta teknik analisis data dengan menggunakan model interaktif menurut Miles dan Huberman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, reformasi pelayanan publik pada pemerintah kabupaten Pamekasan menyangkut perubahan pelayanan publik dengan memaksimalkan fungsi struktur, mereposisi struktural kelembagaan. Selanjutnya menerima partisipasi/masukan dan aspirasi masyaralkat selain lembaga DPRD secara formal dalam mewujudkan reformasi pelayanan pada pemerintah kabupaten Pamekasan.References
Bogdan, Biklen, 1982, Pengantar Studi Penelitian, PT. ALFABETA, Bandung.
Irfan Islamy 2002, Strategi Peningkatan Pelayanan Publik, Makalah disampaikan dalam Seminar Good Governance, FIA, Unibraw, Malang.
Kepmen PAN Nomor 63 Tahun 2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Dipenda Jatim, 2004.
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Nomor XI/MPR/1998 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Komaruddin, 1996, Kamus Istilah Skripsi dan Thesis, Penerbit Gramedia, Jakarta.
Kunto, Herwibowo, dan NS, Budiana, 2015, Hidroponik Sayuran, Penebar Swadaya, Jakarta.
Lexy J Moleong, 1996. Metodologi Penelitian Kualitatif, Penerbit Remaja Rosdakarya, Bandung.
Marzuki, 1987, Metodologi Riset, BPFE Universitas Islam Indonesia, Joyakarta.
Miles, dan Huberman, 1992. Anlisa Data Kualitatif, Penerjemah Tjejep Rohendi Rohidi, Universitas Indonesia Press, Jakarta.
Moenir, H.A.S, 1998, Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia, Cetakan III, Bumi Aksara, Jakarta.
Nasution, 2003, Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif Bandung, Tarsito.
Sondang P Siagian, 1996, Peranan Staf Dalam Manajemen, Gunung Agung, Jakarta.
Suryono, Hariyanto, 2011, Belajar dan Pembelajaran Teori dan Konsep Dasar, Bandung, PT. remaja Rosdakarya.
Suwondo, Pradana, 2004, Penatalaksanaan Diabetes Melitus Terpadu, Balai Penerbit FKUI, Jakarta.
Susilo Zauhar, 2007, Reformasi Administrasi Konsep, Dimensi dan Strateg, Jakarta, PT. bumi Aksara.
Authors who publish with JIMPKS: Jurnal Ilmiah Manajemen Publik dan Kebijakan Sosial agree to the following terms:
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
-
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
-
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.