Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Penyeberangan Pada Pelabuhan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ujung Surabaya

  • Sapit Hidayat Universitas Hang Tuah
Abstract views: 1013 , PDF downloads: 919
Keywords: Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Penyeberangan, Implementasi Kebijakan.

Abstract

Pesatnya kemajuan alat transportasi yang beroperasi di laut menyebabkan frekuensi dan jumlah manusia yang bepergian dan angkutan barang semakin meningkat dari daerah, negara atau benua ke daerah, negara atau benua yang berbeda. Perlu diimbangi dengan pelayanan prima dari penyelenggara transportasi kepada calon penumpang maupun barang. Untuk memberi pelayanan cepat berkualitas, mudah, murah dan terukur maka ditetapkan peraturan, di antaranya Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM. 39 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Penyeberangan. Sebagai akibat hadirnya jembatan Suramadu sehingga berdampak pada menurunnya dukungan sumber daya dana yang menjadi pendukung keberadaan dan keberlangsungan pelayanan penumpang angkutan penyeberangan PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ujung Surabaya. Fasilitas di pelabuhan kurang terawat, ruang tunggu penumpang kurang nyaman, kamar mandi/toilet kotor. Hal ini terjadi karena adanya hambatan pada saluran komunikasi dan penyelenggaraan kegiatan intra dan antar organisasi penyelenggara pelayanan angkutan penyeberangan. Berdasar pengamatan awal beberapa karyawan selaku pelaksana kebijakan kurang memahami tentang tujuan kebijakan standar pelayanan penumpang pada angkutan penyeberangan, beberapa karyawan cenderung menganggap tidak perlu melakukan perbaikan, mengakibatkan pelayanan penumpang di pelabuhan penyeberangan menjadi kurang optimal. Pelaksana yang gagal melaksanakan kebijakan secara tepat karena menolak atau kurang memahami tujuan yang ada dalam kebijakan standar pelayanan penumpang angkutan penyeberangan pada pelabuhan PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ujung Surabaya. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian terdahulu adalah fokus penelitian terdahulu pada kinerja pelayanan angkutan penyeberangan, sedangkan penelitian ini implementasi kebijakan Permenhub RI No. PM 39 Tahun 2015. Lokasi terdahulu pelabuhan penyeberangan Kariangau, Kalimantan Timur, sedangkan penelitian ini pelabuhan penyeberangan Ujung, Kota Surabaya. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan dengan menganalisis faktor keberhasilan dan kegagalannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif model Miles and Huberman, dipilih karena penelitian kualitatif bisa mengungkap peristiwa nyata di lapangan dan mengungkap nilai tersembunyi, dan peneliti berusaha untuk mendapat gambaran perilaku organisasi dalam mengimplementasikan kebijakan. Penelitian ini menggunakan model analisis implementasi kebijakan publik dari Van Meter dan Van Horn (1975). Hasil penelitian implementasi kebijakan standar pelayanan penumpang angkutan penyeberangan pada pelabuhan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ujung Surabaya telah dilaksanakan namun belum berhasil. Belum berhasilnya implementasi dipengaruhi oleh sumber daya manusia, sumber daya sarana prasarana dan kondisi sosial ekonomi. Saran dalam penelitian ini perlu meningkatkan kemampuan pelayanan oleh karyawan terutama yang bersentuhan secara langsung dengan penumpang di lapangan dengan jalan memberikan kursus pendek untuk meningkatkan soft keahlian pelayanan penumpang. Perlu penambahan personel keamanan pada area pelabuhan. Pengelolaan sumber daya keuangan lebih difokuskan penambahan sarana prasarana pendukung sehingga minimal setara dengan standar yang ditentukan dan memberikan pelatihan secara berkala karyawan sebagai pelaksana di lapangan. Serta Meningkatkan kesejahteraan karyawan terutama pada level bawah secara bertahap. Kelemahan pada penelitian ini adalah jumlah atribut dan informan yang digunakan untuk mengukur masing-masing variabel masih sangat terbatas.

References

Anderson, J (1978) Public Policy-Making, Second edition, Holt, Rinehart.

Darmadi, Muhammad Zainul Arifin, Imma Widyawati Agustin (2016) Kajian Tingkat Kepuasan Pengguna Jasa Terhadap Kinerja Pelayanan Angkutan Penyeberangan Lintas Kariangau – Penajam, Balikpapan

Devi Purnama Sari, Taufik Silfian, Septian Khaerul Ghany (2019) Implementasi Kebijakan Earmarking Tax Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Di Kota Bekasi, Jurnal Pajak Vokasi (JUPASI).

DR Sasongko Rubawangi, Sapit Hidayat (2020) Implementasi Tata Cara Pemindahan Barang Yang Melewati Batas Waktu Penumpukan (Long Stay) Terhadap Dwelling Time di Terminal Petikemas Surabaya. Program Diploma Pelayaran: Universitas Hang Tuah Surabaya

Endang, Silaningsih, Siti Maelani (2019) Peningkatan Loyalitas Penumpang Melalui Standar Pelayanan Minimum Pada Kereta Api Pangrango Jalur Bogor -Sukabumi, Jurnal Visionida.

Henry, Nicholas (1995) Public Administration and Public Affairs. Englewood Cliffs, NJ: Prentice-Hall Inc.

Hoogerwerf (1983) Ilmu Pemerintahan. Jakarta, Erlangga.

Islamy, Irfan (1994) Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijakan Negara, Jakarta, Bumi Aksara.

Johny Malisan, Iwan Heru Chisdijanto (2018) Analisis Tingkat Pelayanan Terminal Penumpang Pelabuhan Balikpapan, Jurnal Penelitian Transportasi Laut.

Masrully (2019) Menakar Implementasi Kebijakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Indonesia, Jurnal Wacana Kinerja: Kajian Praktis Akademis Kinerja dan Administrasi Pelayanan Publik.

Nugroho, Iwan dan Roehim, Dahuri (2006) Pembangunan Wilayah Perspektif Ekonomi, Sosial dan Lingkungan, Jakarta, LP3ES.

Soenarko (2005) Kebijaksanaan Pemerintah. Airlannga, University Press, Surabaya.

Van Metter, Donald, S. And Van Horn, Carl E (1975) The Policy Implementation Proses: A Conceptual Framework, Administration and Society, Vol 6 No.4, February, Sage Publications, Inc, United States of America.

Wiliam N. Dunn (2000) Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Edisi Ke-dua, Yogyakarta, Gajah Mada University Press.

Zaiful Arief (2017) Pengaruh Kualitas Pelayanan Penyeberangan Terhadap Kepuasan Pengguna Jasa Kapal di Pelabuhan Ujung-Kamal PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Surabaya, Equilibrium, Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Pembelajarannya.

Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 39 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Penyeberangan.

Materi Diklat Manajemen Operasional Pelabuhan Penyeberangan Angkatan XVII (2014) Direktorat Usaha Pelabuhan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)

Published
2022-07-27
How to Cite
Hidayat, S. (2022). Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Penyeberangan Pada Pelabuhan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ujung Surabaya. Jurnal Ilmiah Manajemen Publik Dan Kebijakan Sosial, 6(1), 87-107. https://doi.org/10.25139/jmnegara.v6i1.4562