Penerapan Inovasi Layanan Si Anti Ribet di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Surabaya


Abstrak
Inovasi Si Anti Ribet (Siap Antar Tilang ke Rumah Dengan Cepat) merupakan inovasi kepegawaian berbasis teknologi website pada handphone yang memiliki manfaat guna melakukan verivikasi data mengenai kasus tilang untuk mempermudah masyarakat dalam masalah tilang. Program Si Anti Ribet berikut dituju untuk masyarakat yang terkena tilang, supaya tak harus datang ke Kejaksaan Negeri Surabaya guna melakukan pengambilan dokumen tilang yang berwujud STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), namun cukup dengan mengakses link yang telah tersedia. Tujuan penelitian berikut yakni guna megetahui penerapan inovasi layanan dan juga faktor penghambat serta faktor pendukung untuk menyelenggarakan inovasi layanan Si Anti Ribet di Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya. Jenis penelitian yang dipakai adalah penelitian deskriptif melalui pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dokumentasi. Teknik analisis data dilaksanakan melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa layanan inovasi Si Anti Ribet di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Surabaya ini telah berjalan dengan baik ini dibuktikan karena segala faktor penghambat sudah dapat diatasi oleh Kejaksaan Negeri Kota Surabaya dan membuat pelayanan Si Anti Ribet dapat berjalan dengan baik tanpa suatu hambatan apapun. dan banyak membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah tilang. masyarakat dapat memudahkan akses pada informasi terbaru mempercepat arus informasi serta sangat mempermudah komunikasi antar individu baik yang jauh maupun dekat.
Referensi
Ariyani, A., Mindarti, L. I., & Nuh, M. (2016). Inovasi Pelayanan Publik (Studi pada Pelayanan Kesehatan Melalui Program Gebrakan Suami Siaga di Puskesmas Gucialit Kabupaten Lumajang). Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 2(4), 156-161.
Congge, U. (2015). Management Complaint System Pada Rsud Sinjai Dalam Memberikan Jaminan Clinical Governance. Jurnal Ilmiah Administrasita', 6(2), 145-161.
Dayang Erawati Djamrut. (2015). Inovasi Pelayanan Publik Di Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universistas Mulawarman Samarinda. eJournal Ilmu Pemerintahan.
Gusti Nur Syifa, Deli Anhar, Nikhrawi Hamdie. (2020). Kualitas Pelayanan Publik Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar.
Harbani, Pasolong. (2013). Kepemimpinan Birokrasi.Bandung : CV.Alfabeta
Hardiansyah. (2011). Kualitas Pelayanan Publik, Yogyakarta: Gaya Media
https://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/inde x.php/publika/article/view/22387.
https://media.neliti.com/media/publicati ons/108594-ID-inovasi-pelayanan-
https://tilang.kejaksaan.go.id,
Ibrahim, Amin. (2008). Teori dan Konsep Pelayanan Publik Serta Implementasinya, Jakarta: Mandar Maju.
Jumara, Noorsyamsa. (2010). Manajemen Pelayanan Inklusif (Sebuah Gambaran Singkat dan Langkah Pengukuran).Jakarta: Lembaga Administrasi Negara
Joshua K.R. Takahepis, Ventje Kasenda, Donald Monintja. (2021). Efektivitas Pelayanan Akta Kelahiran Secara Online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado. Jurnal Governance, 1(2).
Kasmir, 2005, Etika customer service,Jakarta: Penerbit PT. Raja Grafindo persada
Kristina Dwi Pebrian. (2019). Inovasi Layanan Delivery Tilang Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Di Kejaksaan Negeri Surabaya, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Hukum, Universitas Negeri Surabaya.
Masdar, Sjahrazad, dkk. (2009). Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Kompe-tensi Untuk Pelayanan Publik. Surabaya: AirlanggaUniversity Press.
Maria Agustini Permata Sari. (2014). Inovasi Pelayanan Publik Di Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Kubu Raya. Jurnal Borneo Administrator.
Meme, M. E., & Subardjo, A. (2019). Pengaruh Pengawasan Fungsional, Transparansi, Akuntabilitas Dan Pelayanan Publik Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 8(10).
Miles, Mathew B. Dan Huberman, A. Michael, (2014). Analisis data Kualitatif, Penerjemah tjetjep Rohendi Rohidi. Penerbit Universitas Indonesia, Jakarta.
Moleong, L.J. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Nirmala. (2020) Efektivitas Pelayanan Publik Di Dinas Perumahan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Bulukumba, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Makassar.
Niswatun Nafiah. (2019). Transparansi Dalam Pelayanan Publik di Kecamatan Limbangan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Pratiwi Dwi Agesti. (2018). Inovasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Pada Sistem Uji Kir (Studi Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Hukum, Universitas Negeri Surabaya.
Salsabila, F. 2018. Inovasi Program Elektronik Tilang (E-Tilang) Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Di Kepolisian Resort (Polres) Kediri. Publika, 6(2)., 20
Sedarmayanti. 2010. Reformasi Administrasi Publik Reformasi Birokrasi dan Kepemimpinan Masa Depan (Mewujudkan Pelayanan Prima dan Kepemimpinan yang baik). Bandung: Refika Aditama
Silalahi, Ulber.2019. Metode Penelitian Sosial. Bandung: Refika Aditama
Sinambela, Lijan Poltak. 2010. Reformasi Pelayanan Publik, Jakarta: PT. Bumi Aksara
Steers, M Richard. (1985). Efektivitas Organisasi Perusahaan. Jakarta: Erlangga.
Sugiyono. 2018. Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D. Bandung: Penerbit Alfabeta
Peraturan-Peraturan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelayanan Publik
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun 1993 tentang Pedoman Tatalaksana Pelayanan Umum
Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang Kebijakan Publik
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer##
Authors who publish with JIMPKS: Jurnal Ilmiah Manajemen Publik dan Kebijakan Sosial agree to the following terms:
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
-
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
-
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.