Evaluasi Dampak Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Sebagai Penanganan Kumuh Di Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun
Abstract
Program Kotaku bertujuan untuk mengurangi permukiman kumuh di perkotaan, termasuk di Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Program ini melibatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, fasilitator, dan pemangku kepentingan untuk mencapai tujuannya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak pelaksanaan program kotaku sebagai penanganan Kumuh di Kecamatan Jiwan. Adapun obyek penelitian adalah aspek-aspek dari standar pengukuran evaluasi dari Program Kotaku yang meliputi tujuan program, analisis masalah, deskripsi dan standarisasi, pengukuran perubahan, perubahan terhadap akibat dari kegiatan dan dampak program. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Program Kotaku di Kecamatan Jiwan kurang baik. Indikator yang kurang baik adalah analisis masalah, tujuan program, pengukuran perubahan, dampak program dan perubahan terhadap akibat dari kegiatan. Adapun indikator yang berjalan dengan baik dalam evaluasi adalah deskripsi dan standarisasi.
Rekomendasi dari hasil penelitian ini adalah perlu adanya komunikasi yang harmonis antara Organisasi Perangkat Daerah terkait dan stakeholder, peningkatan kemampuan organisasi pelaksana, review capaian pengurangan kumuh sesuai SK Bupati di masing-masing lokasi dampingan dan mendorong penggunaan satu data, satu perencanaan, dan satu peta untuk penanganan permukiman kumuh yang lebih terukur.
Program Kotaku berdampak positif terhadap perbaikan permukiman kumuh di perkotaan dan membangun masyarakat yang lebih layak dan produktif. Program ini menyadarkan masyarakat akan pola hidup bersih, membangun akses jalan, dan drainase lingkungan. Dampak positif dari Program Kotaku terlihat pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Kata Kunci : Evaluasi, Dampak, Kumuh
References
Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pcrumahan dan Kawasan Permukiman
Sugiyono (2013), Metode Penelitian Pendidikan : Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suchman, E. (1968). Evaluative Research: Principles and Practice in Public Service and Social Action Progr. Russell Sage Foundation. Wicaksana, H. H. (2017).