POLA PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN PADA TRANSAKSI ELEKTRONIK

  • Bambang Sugeng Ariadi Universitas Airlangga
  • Zahry Vandawati Chumaida
  • Trisadini Prasastinah Usanti
Abstract views: 155 , LEX JOURNAL downloads: 276
Keywords: Settlement, Consumer Disputes, Electronic Transactions

Abstract

During the COVID-19 pandemic, to avoid transmission of COVID-19, the government implemented restrictions on community activities (PPKM). Social restrictions during the Corona Virus (Covid-19) pandemic encourage the use of electronic transactions to become more massive. The Covid-19 pandemic has made consumers and business actors increasingly use electronic systems in transactions. The increase in electronic transactions during the Covid-19 pandemic, adds to the risk of loss for consumers. During the pandemic, consumer complaints related to online transactions soared. This is the problem with the idea of ​​community service. For this reason, the solution given is the pattern of consumer dispute settlement patterns in electronic transactions.

References

Buku :
Amriani, N., Mediasi Alternatif Penyelesaian Sengketa di Pengadilan. Grafindo Persada, Jakarta, 2012.
Celina Tri Siwi Kristiyanti, Hukum Perlindungan Konsumen, Sinar Grafika, Jakarta, 2011.
Rahmadi, T., Mediasi Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat. Rajawali Pers, Jakarta, 2011.
Setiawan, Electronic Commerce: Tinjauan Dari Segi Hukum Kontrak, Rineka Cipta, Jakarta, 2000.
Sidabalok, Janus, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2010
Sitompul, Asril, Hukum Internet, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004.
Shofie, Yusuf, Penyelesaian Sengketa Konsumen Menurut UUPK (Teori dan Praktek Penegakan Hukum), Citra Aditya Bakti, Bandung, 2012.
Mertokusumo, Sudikno, Mengenal Hukum, Liberty, Yogyakarta, 1989
Mahmud Marzuki, Peter, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta, 2005.
M. Sadar, Moh.Taufik Makaroi, Habloel Mawardi, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Akademia, Cet.I, Jakarta, 2012.
Zulham, Hukum Perlindunan Konsumen, Kencana Cet. II, Jakarta, 2013.

Jurnal :
Moch Halim Sukur et al., “Pelayanan Kesehatan Di Masa Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Hukum Kesehatan”, Journal Inicio Legis, Vol. 1, No. 1, Madura, 2020.
Mutik Aromsin Putri, Rusi Septyanani, Aris Prio Agus Santoso,”Dampak Covid-19 pada Perekonomian Indonesia”, Seminar Nasional & Call For Paper, Hubisintek, 2020.
Rizka Syafriana, Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Elektronik, De Lega Lata, Volume 1, No.2, Juli-Desember 2016.
Bambang Sugeng A.S., Penyelesaian Sengketa Konsumen Melalui Gugatan Kelompok, Jurnal Yuridika Vol.25, No.2, Mei-Agustus 2010.

Makalah :
Ira Aprilianti, Melindungi Masyarakat: Memajukan Hak-Hak Konsumen Digital, Makalah Kebijakan No. 27, Jakarta, Indonesia, 2020.

Peraturan Perundang-undangan :
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Perdagangan.
Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen.
Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan melalui sistem
Published
2021-09-09
How to Cite
Bambang Sugeng Ariadi, Zahry Vandawati Chumaida, & Trisadini Prasastinah Usanti. (2021). POLA PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN PADA TRANSAKSI ELEKTRONIK. Lex Journal : Kajian Hukum Dan Keadilan, 5(1), 119-136. https://doi.org/10.25139/lex.v5i1.4131
Section
Articles