TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM PEMILIK HAK ATAS TANAH TERLANTAR

  • Tutiek Retnowati
  • Widyawati Boediningsih
Abstract views: 279 , LEX JOURNAL downloads: 690
Keywords: protection of law, owner of rights to land, displaced land

Abstract

The study is conducted to analyze the stranded soil that is alleged to be untried, unused, or abused according to the circumstances or the nature and purpose of its administration. Research methods use normative research with a regulatory approach and concept approach. This study led to the landowner's obligation to make active use of the soil. If the performance of duty towards the land is not carried out it is called wasteland. It has since built a , many there are issues involving tanah who purposefully and not do it on purpose the land has been abandoned by the owners of the the right on its own land good because economic factors the structure of the soil or allotment of that is no longer appropriate to the state of or of the nature of and the purpose of the provision of their rights .  The current regulation is not currently described in detail on the criteria of land have been displaced itself . In development as abandoned land, governments must first perform identification and research processes by considering the textual and spatial

data of the land and analyzing the causes of the strapless land. Legal protection for the owner of the land that is indicated to be abandoned is the granting of compensation to the land reclaimed by the state at the cost of what is already being paid by the individual,

Keyword: protection of law, owner of rights to land, displaced land

References

Buku
AP. Parlindungan, Komentar Undang-Undang Pokok Agraria, Mandar Maju, Bandung, 1998.

Arie Sukanti Hutagalung, Program Redistribusi Tanah di Indonesia Suatu Sarana ke Arah Pemecahan Masalah Penguasaan Tanah dan Pemilikan Tanah, Rajawali, Jakarta, 1985.

Boedi Harsono, Menuju Penyempurnaan Hukum Tanah Nasional, Cet. 3, Universitas Trisakti, 2007.

, Hukum Agraria Indonesia, Jilid I Hukum Tanah Nasional, Djambatan, Jakarta, 2007.

, Hukum Agraria Indonesia (Sejarah Pembentukan Undang-Undang
Pokok Agraria, Isi, dan Pelaksanaannya), Djambatan, Jakarta, 2008.

Herman Hermit, Program Landreform dan Relevansinya dalam Pembangunan di
Indonesia, Fakultas Teknik Universitas Winaya Mukti, Jatinagor, 2001.

, Cara Memperoleh Sertipikat Hak Milik, Tanah Negara, dan Tanah Pemda. Teori dan Praktek Pendaftaran Tanah di Indonesia, Mandar Maju, Bandung, 2009.

Ida Nurlinda, Monograf Hukum Agraria: Membangun Pluralisme Hukum dalam kerangka Unifikasi Hukum Agraria, LoGoz Publishing Bekerjasama dengan Pusat Studi Hukum Lingkungan dan Penataan Ruang Fakultas Hukum Unpad, Bandung, 2014.

Maria SW Soemardjono, Kebijakan Tanah : Antara Regulasi dan Implementasi, Cet. 1, Kompas, Jakarta, 2001.

Soerjono Soekanto dan Soleman B. Tanoko, Hukum Adat Indonesia, Cet. 4, Raja
Grafindo Persada, Jakarta, 2001.

Suhariningsih, Tanah Terlantar : Asas dan Pembaharuan Konsep Menuju
Penertiban, Prestasi Pustaka, Jakarta, 2009.

Waskito dan Hadi Arnowo, Bunga Rampai Agraria, Tata Ruang, dan Pertanahan
(Teori dan Praktek Penyelenggaraan), Cet. 1, Aditya Media, Malang,
2016.

Jurnal dan Makalah

Fauzie Kamal Ismail, Pendayagunaan Tanah Negara Bekas Tanah Terlantar melalui Program Reformasi Agraria, Lex Jurnalica Universitas Indonusa Esa Unggul, Vol. 10 No. 2, Agustus 2013.

Indra Ardiansyah, Akibat Hukum bagi Pemegang Hak atas Tanah dalam Kaitannya dengan Pengaturan Tanah Terlantar, Tesis Program Pascasarjana Universitas Diponegoro, 2010.

Luh Putu Suryani, Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar dalam Rangka Penatagunaan Tanah di Kota Denpasar, Tesis Program Pascasarjana Universitas Udayana Denpasar, 2011.

Sarjita, Tantangan RA di Kawasan Timur Indonesia, Makalah disampaikan pada Seminar Lingkar Belajar RA (LIBRA) Kerjasama STPN-Fakultas Ekonomi Universitas Satya Wacana, Salatiga, 4 Mei 2009.

, Kajian Yuridis Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar serta Pengenaan Jenis Tarif PNBP yang Berlaku pada BPN dalam Upaya Pelaksanaan Kewenangan Daerah di Bidang Pertanahan, Makalah disampaikan pada Diskusi Implementasi PP Nomor 11 dan PP Nomor 13 Tahun 2010 di Kabupaten Sleman,2010.


Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok
Agraria.

Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian
Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian.

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1964 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian.

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1998 tentang Penertiban dan
Pendayagunaan Tanah Terlantar.

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan
Pendayagunaan Tanah Terlantar.
Published
2022-06-13
How to Cite
Retnowati, T., & Boediningsih, W. (2022). TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM PEMILIK HAK ATAS TANAH TERLANTAR. Lex Journal : Kajian Hukum Dan Keadilan, 5(2), 255-275. https://doi.org/10.25139/lex.v5i2.4603
Section
Articles